Posted by : Unknown
Senin, 14 November 2016
Fungsi Proposal
Berikut ini beberapa fungsi proposal yang perlu Anda ketahui:
1. Fungsi proposal untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
2. Fungsi proposal untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
3. Fungsi proposal untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
4. Fungsi proposal untuk mengajukan kredit kepada bank.
5. Fungsi proposal untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.